Syarat Poligami Menurut Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Syarat Poligami Menurut Islam – Bagi yang mau berpoligami, ada Syarat poligami yang harus di penuhi. Syarat poligami menurut islam ini harus dipenuhi ketika Anda ada niatan ingin berpoligami. Dalil tentang berpoligami sudah sangat jelas diatur dalam Q.S An Nisa ayat 3 yang berbunyi  sebagai berikut :

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”(QS. An Nisaa: 3)

Itu adalah sebuah dasar seseorang melakukan poligami.  Ayat diatas menerangkan secara jelas bahwa Allah SWT membolehkan seorang pria untuk berpoligami. Ini Juga diperkuat dengan adanya praktek poligami yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum poligami adalah islam diperbolehkan

Meski sudah dengan jelas di perbolehkan, banyak juga  yang adu argumen antara pro dan kontra  tentang poligami ini. Kebanyakan yang kontra akan poligami ini adalah seorang wanita.  Kaum wanita pasti akan mengerutkan dahinya saat mendengar kata poligami.  Karena Poligami kerap dianggap merugikan kaum wanita dan sangat menguntungkan bagi kaum pria.

Bagaimanapun poligami tidak boleh dilakukan secara sembarangan, harus dijalankan sesuai dengan syariat agama.  Berikut adalah tuntunan sebuah syarat poligami dalam islam yang harus dipenuhi ketika Anda ingin berpoligami.

Maksimal Jumlah Istri 4 orang

Poligami ada batansanya, tidak sembarang poligami. Syarat poligami yang pertama yang berdasarkan syariat agama, hanya boleh dilakukan sebanyak 4 kali, tidak lebih dari itu. Firman Allah SWT:

“Maka berkahwinlah dengan sesiapa yang kamu ber-kenan dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga atau empat.” (QS an-Nisaa’: 3)

Tujuan poligami adalah semata-mata untuk membantu wanita-wanita yang belum menikah, wanita tak mampu, atau janda agar ada seseorang yang menafkahi. Sebab menikah bisa menaikkan kedudukan wanita. Menikah juga mempermudah wanita untuk masuk surga. Maka itu, Allah SWT memperbolehkan berpoligami. Namun Allah membantasi jumlahnya, karena Allah tahu bahwa poligami itu sulit bagi pria. Sedikit saja pria berlaku tak adil terhadap istri-istrinya, maka perbuatannya bisa menjerumuskannya ke dalam neraka. Maka itu, cukup empat orang istri saja.


Baca Juga:


Mampu berlaku adil terhadap semua istri

“Kemudian jika kamu bimbang tidak dapat berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu), maka (kahwinlah dengan) seorang sahaja, atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kaumiliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman.” (QS an-Nisaa’:3)

Syarat poligami menurut islam yang selanjutnya yakni suami harus bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Adil disini meliputi banyak hal, seperti adil dalam memberikan nafkah, adil dalam memberikan tempat tinggal, adil dalam giliran dalam kebutuhan seksual, adil dalam memberi kasih sayang anak-anaknya dan sebagainya.

Tidak Boleh berpoligami dengan dua wanita yang bersaudara

Dalam melakukan poligami, sebaiknya pilihlah istri-istri dari keturunan yang berbeda-beda. Pernikahan yang dilakukan terhadap dua wanita yang masih memiliki hubungan darah erat (misalnya saudara atau bibi) tidak diperbolehkan dalam islam. Allah subhanahu wa taala berfirman:

“(Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisaa’:23)

Tujuan pengharaman ini ialah untuk menjaga silaturrahim antara anggota-anggota keluarga. Rasulullah (s.a.w.) bersabda, maksudnya;

“Sesungguhnya kalau kamu berbuat yang demikian itu, akibatnya kamu akan memutuskan silaturrahim di antara sesama kamu.” (Hadis riwayat Bukhari & Muslim)

Konsultasi supaya poligami bisa lancar dan mudah, bisa mendapatkan restu dari istri pertama, atau cari wanita supaya mau diajak poligami, silahkan chat dengan Guru Spiritual disini, GRATIS

Loading

error: Content is protected !!